Kemenpan RB Buka Seleksi PPPK bagi Guru Honorer K2 dan Non-Honorer Terbuka, Ini Persyaratannya

- 20 November 2020, 10:46 WIB
Ilustrasi: Kemenpan RB Buka Seleksi PPPK bagi Guru Honorer K2 dan Non-Honorer Terbuka.
Ilustrasi: Kemenpan RB Buka Seleksi PPPK bagi Guru Honorer K2 dan Non-Honorer Terbuka. /PIXABAY/mohamed_hassan

Lamongan Today - Kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 terbuka bagi guru honorer kategori dua (honorer K2) ataupun non-honorer K2.

“Tenaga PPPK ini dibuka kesempatan untuk tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2. Dipersilakan mereka untuk mengikuti seleksi berkaitan dengan ini, khusus untuk guru,” tutur Teguh Widjinarko, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Jumat, 20 November 2020.

Kesempatan di bidang administrasi juga terbuka bagi tenaga honorer K2 maupun non-honorer K2.

Baca Juga: Gagal Login info.gtk.kemdikbud.go.id? Lakukan Cara Ini dan Pastikan Syarat Berikut Lengkap

Untuk meningkatkan kapasitas dari calon PPPK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan fasilitas untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2021.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan fasilitas untuk kemampuan pada calon-calon PPPK itu, tenaga honorer K2 maupun non honorer K2, untuk ikut meningkatkan kapasitasnya agar mereka bisa lulus,” tutur Teguh.

Pemerintah berupaya mengakomodasi kebutuhan guru di daerah dengan membuka seleksi penerimaan PPPK.

Baca Juga: Covid-19 Belum Reda, Kemensos Bakal Kucurkan Bantuan Senilai Rp200 Ribu Per KK Setiap Bulan

Peraturan yang harus dipenuhi para pendaftar yaitu tidak boleh meminta pindah selama 10 tahun apabila sudah dinyatakan lulus seleksi.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x