6 BLT yang Diperpanjang Tahun Depan, Ada BLT UMKM dan BLT BPJS Ketenagakerjaan: Begini Cara Daftar

- 16 Desember 2020, 06:23 WIB
Ilustrasi bantuan yang dilanjutkan pada 2021
Ilustrasi bantuan yang dilanjutkan pada 2021 /PIXABAY/EmAji/

LAMONGAN TODAY –  Bantuan langsung tunai atau BLT masih akan dilanjutkan oleh pemerintah pusat selama pandemi. 

Lamongan Today akan mengulas enam BLT yang akan dilanjutkan pemerintah pada 2021.

Bantuan sosial tersebut yang diharapkan pemerintah dapat membangkitkan perekonomian masyarakat yang terpuruk.

Baca Juga: Rekening Dibuatkan, Simak Cara Cairkan BSU Kemenag Rp1,8 Juta

Saat ini, sejumlah bantuan mulai dari BLT Rp500 ribu, BLT Bantuan Subsidi Upah Pekerja BPJS Tenagakerja, hingga Bantuan Prakerja telah diberikan.Masyarakat pun antre untuk menikmati bantuan tersebut.

Berikut ini merupakan daftar enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:

BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.

Baca Juga: Penyaluran BPUM Rp2,4 Juta Tahun Ini Tuntas, Penerima Bantuan Wajib Menandatangani Ini

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Bappenas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x