6 BLT yang Diperpanjang Tahun Depan, Ada BLT UMKM dan BLT BPJS Ketenagakerjaan: Begini Cara Daftar

- 16 Desember 2020, 06:23 WIB
Ilustrasi bantuan yang dilanjutkan pada 2021
Ilustrasi bantuan yang dilanjutkan pada 2021 /PIXABAY/EmAji/

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo K3, Harga Terjangkau, Fitur Melimpah

Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga

Baca Juga: Penyaluran BPUM Rp2,4 Juta Tahun Ini Tuntas, Penerima Bantuan Wajib Menandatangani Ini

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Itulah 6 bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19***

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Bappenas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah