6 BLT yang Diperpanjang Tahun Depan, Ada BLT UMKM dan BLT BPJS Ketenagakerjaan: Begini Cara Daftar

- 16 Desember 2020, 06:23 WIB
Ilustrasi bantuan yang dilanjutkan pada 2021
Ilustrasi bantuan yang dilanjutkan pada 2021 /PIXABAY/EmAji/

BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo K3, Harga Terjangkau, Fitur Melimpah

Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Bappenas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah