LAMONGAN TODAY – BLT atau bantuan langsung tunai menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat selama pandemi Covid-19. BLT rencananya akan terus berlanjut pada 2021 karena pandemi belum juga berakhir.
Dilansir dari berbagai sumber, setidaknya ada enam bantuan BLT yang akan dilanjutkan pemerintah. Ya, walaupun sudah ada vaksin, namun perekonomian masyarakat rupanya belumlah membaik.
Berikut ini merupakan daftar enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:
Baca Juga: Lengkap! Di Situs pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT Banpres UMKM
BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.
Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.
BLT Subsidi Gaji
BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id