BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair Ini Penyebabnya, Sekarang Baru Cair 89,2 Persen

- 16 Desember 2020, 12:59 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair Ini Penyebabnya, Sekarang Baru Cair  89,2 Persen
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair Ini Penyebabnya, Sekarang Baru Cair 89,2 Persen /Instagram/@idafauziyahnu

LAMONGAN TODAY - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah mencapia 89,2 persen. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termib kedua November- Desember sudah diterima oleh 11.042.252 dari target 12,4 juta. 

"Untuk setiap batch (termin) dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen," kata Ida, Rabu 16 Desember 2020.

Untuk termin pertama BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan periode Septenber-Oktober sendiri telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi target penerimaan BSU.

Baca Juga: ILC Pamit, Fahri Hamzah: Ada Pejabat Nantang Soal Kepulangan HRS, Malah Kapolda Dipecat

Ida menyebut, saat ini Rp27,9 triliun telah digelontorkan untuk bantuan yang diberikan ke pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 413.649 perusahaan di Indonesia yang pegawainya menjadi penerima BSU dengan sebaran terbanyak berada di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara.

Ida menyebut, ada beberapa kendala kenapa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan belum semuanya cair. Salah satunya  adanya data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer.

Baca Juga: Wow! Kemenkop Ternyata Berikan Subdisi Bunga KUR hingga Penempatan Dana, Simak Selengkapnya

"Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," kata Ida. 

Data yang bermasalah itu dikembalikan oleh Kemnaker kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki dan ketika telah terjadi perbaikan data maka penyaluran akan segera dilakukan.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x