Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos, Simak Penjelasannya

- 18 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi: Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos.
Ilustrasi: Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos. /Pexels/

Baca Juga: Harga HP RAM 8 GB Turun Anjlok Mulai Rp 2 Jutaan Desember 2020: Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id yang sekarang dialihkan di dtks.kemensos.go.id.

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Ada yang RAM Jumbo! Harga HP Realme Anjlok Mulai Rp 1 Jutaan di Pertengahan Desember 2020

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp500 ribu atau tidak.

Baca Juga: Buruan Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah