Mau Dapat Rp 300 Ribu Cuma Pakai KIS? Simak Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan BLT Bansos KIS

10 Januari 2021, 19:05 WIB
Bantuan pemegang KIS Rp 300 ribu, simak cara daftar dan syaratnya / /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id
LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian rakyat dan negara dengan memberikan beberapa bantuan, salah satunya Bantuan Sosial (Bansos).

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam BLT Bansos KIS Rp 300 ribu.

Sebelumnya, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos KIS ini.

Baca Juga: Waduh! Karyawan Tak Akan Dapat Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Karena Hal Sepele Ini

BLT Bansos KIS Rp 300 ribu ini ditujukan untuk tercapainya tujuan bersama sehingga pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan dilanjutkan penyalurannya hingga 2021 ini. Salah satunya Bansos, yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT POS Indonesia.

Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Alhamdulillah! Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021: Kartu Prakerja Hingga BLT PKH

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Kemudian kabar baiknya lagi, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Login kemnaker.go.id Cek Namamu

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Panglima TNI: Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Ditemukan

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi Minta Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

1.     Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.     Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4.     Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.     Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.     Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

 
 
Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler