Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Digelar, Ini Kata Mendikbud Nadiem

- 20 November 2020, 19:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan sekolah tatap muka bisa digelar Januari 2021 tergantung kebijakan pemerintah daerah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan sekolah tatap muka bisa digelar Januari 2021 tergantung kebijakan pemerintah daerah /Kemendikbud

LAMONGAN TODAY - Pemerintah izinkan pembelajaran tatap muka dilakukan mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021. Pemberian izin pembelajaran tatap muka dilimpahkan pada pemerintah daerah (pemda).

“Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam izin pembelajaran tatap muka,” tutur Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Jumat, 20 November 2020.

Pemberian izin bisa dilakukan secara serentak atau bertahap mulai tingkat kecamatan, desa atau kelurahan.

Baca Juga: Link Manga Boruto yang akan Rilis Malam Ini, Apakah Naruto Akan Mati? Cek Bocorannya di Sini

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan mulai semester genap 2020/2021 atau bulan Januari 2021.

“Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun,” tutur Nadiem.

Pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin berjenjang, mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dan dilanjutkan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.

Baca Juga: Hore! Januari 2021, Sekolah Tatap Muka Digelar, Pelaksanaan Tergantung Kepala Daerah

“Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite sekolah dan juga kepala sekolah dan kepala daerah,” tutur Nadiem.

Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan. Pemberian izin pembelajaran tatap muka tidak lagi ditentukan ole peta zona resiko Covid-19.

Dua prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 yaitu kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat yang menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Belum Terlambat! Siapkan NIK KTP, Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Link eform.bri.id/bpum

Penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah, diutamakan pada kecamatan atau desa yang berdasarkan evaluasi pemda aman, namun sulit melakukan pembelajaran jarak jauh.

“Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya,” tutur Nadiem.

Kondisi, kebutuhan dan kapasitas kecamatan dan kelurahan pada satu kabupaten atau kota sangat bervariatif antara satu dengan yang lain.

Baca Juga: Hari Anak Sedunia, Hak Anak dan Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas Utama

Kebijakan ini diambil karena semakin lama tidak dilakukan pembelajaran tatap muka, maka semakin besar dampak negatif pada anak, mulai ancaman putus sekolah karena anak harus bekerja serta muncul persepsi orang tua tidak melihat peran sekolah dalam proses belajar mengajar.

Selain itu, perkembangan anak juga mengalami kendala diantaranya yaitu kesenjangan capaian belajar, ketidakoptimalan pertumbuhan dan risiko kehilangan pembelajaran.***

 

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x