LAMONGAN TODAY – Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS.
Situs tersebut digunakan untuk mengecek info pencairan seperti status, rekening bank, dan lokasi bank penyalur bantuan pemerintah tersebut.
Dikutip Lamongan Today dari situs kemendikbud pada Jumat 20 November 2020, selain mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id, para pemohon bantuan juga bisa mengeceknya di situs pangkalan data dikti pddikti.kemdikbud.go.id.
Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah lewat kemendikbud tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian pendidik dan tenaga pendidik atau PTK non-PNS atas dedikasinya.
Baca Juga: Dapat Bantuan Rp1 Juta dengan Mengunjungi Situs apb.kemdikbud.go.id, Segera Lengkapi Berkasnya
“Pemerintah harus hadir untuk membantu para tenaga honorer melalui krisis ini, dengan bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik dan berinovasi pada pendidikan,” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada acara peluncuran secara daring Program BSU bagi PTK Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Kemendikbud Berikan Subsidi Gaji Guru Honorer, PGRI Minta Bantuan Tepat Sasaran
Untuk bisa menikmati bantuan, para pemohon harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adapun syarat tersebut antara lain,
- Calon penerima berstatus Warga Negara Indonesia, non-PNS, memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan
Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan Rp200 Tiap Bulan, Siapa Saja yang Berhak Menerima? Berikut Penjelasannya