Hari Anak Sedunia, Hak Anak dan Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas Utama

- 20 November 2020, 16:25 WIB
Hari ini Jumat 20 November merupakan hari anak sedunia. /Pixabay
Hari ini Jumat 20 November merupakan hari anak sedunia. /Pixabay /

LAMONGAN TODAY - Pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tidak bisa dikesampingkan dalam kondisi apapun. Hal ini telah menjadi amanat dalam Konvensi Hak Anak.

“Pembangunan inklusif yang mengedepankan hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama,” tutur I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Jumat, 20 November 2020.

Pemenuhan hak anak dan perlindungan anak menjadi dasar dari berbagai pengambilan kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga: Lirik Lagu BTS – Blue & Grey, Trending di Twitter

Meskipun dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19, hak anak dan perlindungan anak harus menjadi perhatian dan keprihatinan bersama.

Konvensi Hak Anak berhasil menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam menghadapi berbagai krisis, baik berupa bencana, konflik dan hal-hal lain.

“Sejarah telah membuktikan semangat pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak merupakan pondasi kokoh yang tidak akan lekang oleh waktu,” tutur Bintang.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Aku Janda Kembang', Jakem (Janda Kembang) - Sekar Wangi yang Viral di TikTok

Pondasi Konvensi Hak Anak juga menjadi dasar pemenuhan hak-hak dasar anak di Indonesia untuk menjamin ruang yang aman dan nyaman bagi anak.

Konvensi Hak Anak melindungi hak-hak anak indonesia dari berbagai bahaya, kesewenang-wenangan hukum, eksploitasi, kekerasan, penelantaran, sampai diskriminasi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x