Ada Dana Rp 80 Miliar dari Kemendikbud Untuk Bantu Pelaku Seni dan Budaya, Cek Selengkapnya

- 19 November 2020, 19:55 WIB
ilustrasi bantuan
ilustrasi bantuan /Pixabay/Eko Anug

LAMONGAN TODAY - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikan bantuan kepada komunitas seni melalui program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK).

“Dananya sekitar Rp80 miliar yang dialokasikan bagi pelaku seni dan budaya,” tutur Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Kamis, 19 November 2020.

FBK adalah kegiatan pendukung yang sebagai stimulus yang diberikan kepada perseorangan maupun kelompok.

Baca Juga: Kemendikbud Berikan Subsidi Gaji Guru Honorer, PGRI Minta Tepat Sasaran

Dana tersebut diharapkan sebagai tempat penyediaan ruang keragaman ekspresi dan mendorong interaksi budaya dan inisiatif-inisiatif baru sebagai upaya memajukan kebudayaan Indonesia.

“Dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan kebudayaan di Tanah Air, baik kelompok maupun perorangan. FBK sebagai salah satu stimulus yang diberikan kepada perseorangan/kelompok, bersifat non-fisik dan non-komersil, serta dapat diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan secara luas. Tentunya kita harapkan FBK dapat berguna,” tutur Hilmar.

Dana bantuan dari negara haruslah tertib dan diawasi dalam penggunaannya.

Baca Juga: Festival Budaya Argentina Putar Film Animasi Battle of Surabaya, Obati Rindu Putra-Putri Diaspora

“Ini kan menggunakan uang negara. Nilainya juga besar, jadi penggunaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya harus betul-betul tercatat, transparan dan tertib administrasi,” tutur Hilmar.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x