Belum Terlambat! Siapkan NIK KTP, Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Link eform.bri.id/bpum

- 20 November 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM dari BRI dalam bentuk KUR.*
Ilustrasi bantuan UMKM dari BRI dalam bentuk KUR.* /ANTARA FOTO/Ardika/am

LAMONGAN TODAY - Dana sebesar Rp 2,4 juta dicairkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pemerintah mencairkan dana dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta kepada para pelaku UMKM. Pencairan dana dapat dilakukan melalui rekening bank penyalur.

Karena banyak sekali pemilik usaha yang terdampak, maka pemerintah menjalankan program ini sebagai stimulus dalam mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Mesut Ozil Tidak Masuk Skuad Arsenal, Manajer Arteta Pasrah Hadapi Pertanyaan, Kenapa?

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.

Baca Juga: Bahaya! Terlalu Lama Pakai Earphone Sebabkan Gangguan Telinga, Ini Penjelasan Dokter

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x