Belum Terlambat! Siapkan NIK KTP, Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Link eform.bri.id/bpum

- 20 November 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM dari BRI dalam bentuk KUR.*
Ilustrasi bantuan UMKM dari BRI dalam bentuk KUR.* /ANTARA FOTO/Ardika/am

“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, Wahju Hidayat di Padang, Selasa dilansir Lamongan Today dari Antara.

Wahju mengatakan, guna memudahkan bagi penerima program Banpres atau BPUM oleh pelaku UMKM dan pencairan sesuai kebutuhan, karenanya dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara gratis, termasuk rekening juga gratis.

Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.

Baca Juga: Covid-19 Belum Reda, Kemensos Bakal Kucurkan Bantuan Senilai Rp200 Ribu Per KK Setiap Bulan

Wakil Pemimpin Wilayah Bisnis Misnadin menambahkan, syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

·       Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

·       Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

·       Kementerian/Lembaga

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah