Baca Juga: Dapat Bantuan Rp1 Juta dengan Mengunjungi Situs apb.kemdikbud.go.id, Segera Lengkapi Berkasnya
Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cair! Cek dtks.kemensos.go.id untuk Nama Penerima Bansos Rp500 ribu per KK Non PKH dari Kemensos
Cara lain untuk mengecek status penerima bantuan adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.***