- Data usulan calon penerima paling lambat sudah diterima Ditjen GTK pada minggu pertama April.
- Apabila terdapat perubahan data calon penerima, Dinas Pendidikan dapat mengusulkan perbaikan data. Data ini harus sudah diterima Ditjen GTK paling lambat akhir Mei
Pembayaran semester I: paling lambat awal Juli
Pembayaran semester II: paling lambat minggu kedua Desember.***