Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya di Sini

- 14 Desember 2020, 13:01 WIB
Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya di Sini.
Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya di Sini. /Foto: ANTARA Ardika am

LAMONGAN TODAY – Kabar gembira bagi para guru honorer sebab akan ada dua bantuan yang dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan bagi para guru non PNS. Kabarnya, bantuan guru honorer tersebut akan dicairkan di bulan Desember 2020 ini.

Pemerintah tak hanya memberikan perhatian pada guru dalam bentuk tunjangan. Bagi guru yang tidak menerima tunjangan, mereka juga diberikan penghargaan dalam bentuk insentif.

Baca Juga: Harga HP OPPO A Series Terbaru 2020 Beserta Speknya, ada OPPO A12, OPPO A31 dan OPPO A52

Bantuan guru honorer tersebut akan dicairkan masing-masing sebesar Rp1,8 juta dan Rp300 ribu.

Di bulan Desember 2020 ini, akan dicairkan dua bantuan untuk para guru honorer, yakni subsidi gaji guru honorer dan insentif senilai Rp300 ribu.

  1. Subsidi gaji guru honorer

Guru Honorer akan menerika Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Buruan Cek pembiayaan.depkop.go.id Ada Semua Nama Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x