LAMONGAN TODAY – Kabar gembira bagi para guru honorer sebab akan ada dua bantuan yang dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan bagi para guru non PNS. Kabarnya, bantuan guru honorer tersebut akan dicairkan di bulan Desember 2020 ini.
Pemerintah tak hanya memberikan perhatian pada guru dalam bentuk tunjangan. Bagi guru yang tidak menerima tunjangan, mereka juga diberikan penghargaan dalam bentuk insentif.
Bantuan guru honorer tersebut akan dicairkan masing-masing sebesar Rp1,8 juta dan Rp300 ribu.
Di bulan Desember 2020 ini, akan dicairkan dua bantuan untuk para guru honorer, yakni subsidi gaji guru honorer dan insentif senilai Rp300 ribu.
-
Subsidi gaji guru honorer
Guru Honorer akan menerika Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Agama (Kemenag).
PTK non-PNS akan menerima BSU senilai Rp1,8 juta sebanyak satu kali dan disalurkan secara bertahap.
PTK non-PNS penerima bantuan ini dapat mengecek status pencairan melalui laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.