Kabar Gembira! Ada 2 Insentif Bantuan Bagi Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Rp 300 Ribu, Cek Syaratnya!

- 13 Desember 2020, 22:29 WIB
Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Madrasah PAI Non PNS, Pastikan Nama Anda Terdata./Instagram/kemenag_ri
Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Madrasah PAI Non PNS, Pastikan Nama Anda Terdata./Instagram/kemenag_ri /

Untuk guru madrasah:

Baca Juga: Setelah Habib Rizieq Shihab Ditahan, 3 Orang Tersangka Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri

-       Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-       Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah

-       Bukan penerima program Prakerja

-       Bukan penerima BSU lainnya, dan

-       Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah di-review oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

  1. Insentif senilai Rp300 ribu

Ada tiga status guru yang menerima insentif ini, yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil, guru yang bertugas di Malaysia, dan guru Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).

Dikutip dari website jendela.kemendikbud, Insentif diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kepada guru penerima insentif.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah