LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai kelompok masyarakat telah menerima bantuan tersebut. Salah satunya yakni bantuan kepada guru honorer.
Melaui Kementrian Agama (Kemenag) mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer Rp1,8 Juta.
Baca Juga: Link Live Steraming Manchester United vs Manchester City, Cek Di Sini
BSU bagi guru madrasah bukan PNS sudah memasuki tahap pencairan.
Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.
Baca Juga: HP Samsung Edisi M Series Anjlok Harganya: Ada Sasmung M10, M11, M21, M30, Cek Selengkapnya
"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat (11/12).