Ada Bantuan Subsidi Upah dari Kemenag untuk Guru Honorer, Segera Kunjungi Situs Berikut Ini

- 30 November 2020, 15:00 WIB
Login simpatika.kemenag.go.id.
Login simpatika.kemenag.go.id. /tangkapan layar simpatika.kemenag.go.id

LAMONGAN TODAY -- Kementerian Agama (Kemenag) mengucurkan bantuan subsidi upah untuk guru honorer.

Bantuan subsidi senilai Rp5,7 triliun ini dialokasikan berkaitan dengan pendidikan agama dan keagamaan.

Adapaun rincian anggaran Rp5,7 triliun, dialokasikan untuk Subsidi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada Madrasah, Subsidi Kuota Internet untuk Mahasiswa, Bantuan Operasional untuk Pendidikan Keagamaan Islam dan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Bantuan Daring untuk Pondok Pesantren dan Bantuan untuk Guru RA/Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Jakarta Meningkat, Konser Tulus di GBK Dibatalkan

Termasuk, anggaran dukungan Bantuan Operasional Pendidikan untuk menambah unit cost BOS per siswa sebesar Rp100 ribu dan optimalisasi belanja barang.

Anggaran PEN untuk bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama, telah dialokasikan pada DIPA Unit Eselon I.

Ditjen Pendidikan Islam misalnya, ada anggaran sekitar Rp1,156 triliun. Jumlah ini dialokasikan untuk 9.958.011 siswa RA/Madrasah dengan total anggaran mencapai Rp987.740.505.000,-. Selain itu, ada 1.123.153 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp168.472.950.000,-.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet, Segera Cek di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Alokasi anggaran ini, bukan hanya untuk Islam. Ditjen Bimas Kristen juga ada alokasi anggaran Rp3 miliar untuk 200 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta (PTKKS).

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x