Kemenag Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Namamu Segera Di Sini

- 13 Desember 2020, 08:00 WIB
Kemenag Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Namamu Segera Di Sini.
Kemenag Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Namamu Segera Di Sini. /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

Baca Juga: Mi Watch, Jam Tangan Kekinian yang Bisa Mencatat 117 Aktivitas Olahraga

Adapun Syarat PTK untuk mendapat BSU sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS

3. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Main Game Sambil Rebahan Digaji 1,4 Juta, Aplikasi Penghasil Uang dan Saldo Dana 2020, Simak Caranya

Adapun mekanisme pencairannya adalah sebagai berikut:

1. Login Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id atau PDDikti di pddikti.kemdikbud.go.id

2. Temukan informasi status pencairan, rekening, dan lokasi cabang bank penyalur

3. Siapkan dokumen persyaratan pencairan BSU, yaitu:
- KTP
- NPWP jika ada
- Surat Keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari INFO GTK dan PDDIKTI
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat diunduk di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah