Mohon Tabah! Formasi CPNS bagi Guru Tak Ada pada Tahun 2021, Simak Penjelasannya

- 12 Desember 2020, 12:28 WIB
Surat dari MenPANRB yang beredar di medsos.
Surat dari MenPANRB yang beredar di medsos. /Tangkapan Layar Portal Sulut

LAMONGAN TODAY -- Tahun 2021 menjadi momentum yang ditunggu untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Banyak yang telah menantikan untuk bisa merebut kursi.

Namun, mohon tabah! Formasi CPNS bagi guru, tak ada pada Tahun 2021.

Baca Juga: Yes! Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Simak Penjelasannya: Jangan Ngaku-Ngaku Miskin

Hal itu, membuat pupus sudah keinginan para sarjana lulusan jurusan keguruan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021.

Pemerintah memastikan tak akan melakukan perekrutan CPNS formasi guru.

Pemerintah menunda penerimaan CPNS guru dan dialihkan untuk rektutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Harga HP iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS: Cek Selengkapnya Ada Di Sini

Ini juga terlihat pada surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x