Mohon Tabah! Formasi CPNS bagi Guru Tak Ada pada Tahun 2021, Simak Penjelasannya

- 12 Desember 2020, 12:28 WIB
Surat dari MenPANRB yang beredar di medsos.
Surat dari MenPANRB yang beredar di medsos. /Tangkapan Layar Portal Sulut

Dalam poin pertama surat tersebut tertulis jika Pemenuhan kebutuhan guru tahun 2021seluruhnya melalui jalur PPPK.

Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotambagu Sulawesi Utara, Alfi Syahrin membenarkan jika rekrutmen CPNS 2021 tanpa ada formasi guru.

Baca Juga: HP RAM 4GB Harga Murah 2020, Ada Realme C15, Redmi Note 8, Redmi Note 9, Cek Di Sini

"Untuk Pemkot kotamobagu usulan formasi CPNS sudah diajukan sejak Agustus 2020. Dan benar tak ada formasi guru. Alokasi usulan CPNS khusus guru dialokasikan ke PPPK," kata Alfi Jumat 11 Desember 2021.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pengajuan usulan formasi guru untuk seleksi PPPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.

Nantinya, daerah masih bisa mengajukan usulan formasi guru melalui aplikasi e-formasi yang dikelola Kemenpan RB.

Baca Juga: Update Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jateng 2020 Terbaru Versi Real Count KPU di 21 Daerah

Sementara itu, pemerintah mencatat masih ada kebutuhan sekitar satu juta guru untuk tambahan tenaga pengajar di sekolah negeri.

Kebutuhan itu diharapkan bisa dipenuhi lewat seleksi guru PPPK. Hal itu, sebagaimana diberitakan Portal Sulut berjudul 'KABAR BURUK! Rekrutmen CPNS 2021 Tak Ada Formasi Guru'.

Setelah seluruh usulan diterima, Kemenpan RB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x