Mau Dapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta? Sodorkan KTP dan Usahamu, Cek Persyaratannya Berikut

- 17 Oktober 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 juta. /Riau.go.id

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Harga HP Oppo Terbaru RAM 8GB Ini Anjlok Turun, Ada Oppo Reno 4, Oppo A92, Oppo Reno 2

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Seperti dikutip dari lamongantoday.com dari Berita DIY: Mau Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Bawa KTP dan SKU ke Kantor Ini, Lengkapi Syaratnya, setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***(PRMN/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x