Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Sebelum Ditutup

- 15 Oktober 2020, 13:16 WIB
Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Sebelum Ditutup
Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Sebelum Ditutup /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

LAMONGAN TODAY – Pemerintah  memberikan berbagai stimulan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Salah satu bantuan yang diberikan yakni bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah.

Bantuan itu diberikan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) Republik Indonesia.

Baca Juga: Bantuan Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Syaratnya Berikut: Jangan Beli Rokok

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar masyarakat UMKM mendapatkan bantuan tersebut. Salah satunya melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI mulai tanggal 9 September 2020.

Sayangnya, pendaftaran online melalui link online telah ditutup. Namun jangan khawatir. Pemerintah melalui Kemenkop UMKM masih membuka pendaftaran secara offline.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya

Sebagaimana diberitakan Beritadiy pada berita berjudul, Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline, Rabu, 14 Oktober 2020, pendaftaran bantuan UMKM bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke  Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Peroleh Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja, Penuhilah Syarat Berikut Ini Untuk Dapatkan Bantuannya

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x