LAMONGAN TODAY – Bagi anda pelaku UMKM yang terdampak oleh pandemi corona dan bingung mencari permodalan, mungkin inilah salah satu jalan solusi untuk mendapatkan bantuan UMKM.
Pemerintah sejak beberapa bulan ini telah menggelontorkan dana bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau bantuan UMKM.
Bantuan UMKM itu digelontorkan bagi para pengusaha kecil yang kebingungan menjalankan usaha karena terbatasnya modal yang dimiliki.
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro, HP Gaming Murah yang Laris Diburu
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Ikuti Langkah Ini Untuk Mendapatkannya
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Kembali Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta, Simak Cara dan Syaratnya
Terlebih di tengan pandemi corona ini gairah usaha makin melesu.
Kabar gembiranya, bantuan UMKM masih berlanjut hingga akhir tahun ini alias bulan Desember 2020.
Untuk mendapatkan fasilitas bantuan UMKM ternyata syaratnya cukup mudah nan gampang.