Modal KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 juta ke Rekening, Segera Daftarkan Diri Anda!

- 14 Oktober 2020, 22:41 WIB
Antrean bantuan UMKM di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Antrean bantuan UMKM di Kota Bandung beberapa waktu lalu. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

Apa Persyaratannya?

Untuk mendapatkan bantuan UMKM, ini cara yang harus anda tempuh.

  • Wajib mempunyai NIK (nomor induk kependudukan)
  • Memiliki usaha UMKM
  • Bukan berstatus sebagai PNS, TNI, Polri atau pegawai di BUMN dan BUMD
  • WNI
  • Jika KTP pemohon domisilinya berbeda dengan lokasi usaha, bisa melampirkan surat keterangan usaha. Untuk mendapatkan surat keterangan usaha, pemohon bisa langsung datang ke kantor desa di mana tempat lokasi usahanya.

Ditegaskan, jika KTP pemohon berbeda domisili dengan lokasi usaha maka tinggal meminta surat keterangan usaha yang wajib dilampirkan saat mendaftarkan bantuan UMKM.

Baca Juga: Waspada, 13 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Memiliki Penyakit Hipertensi

Baca Juga: Spesifikasi Realme 7 Pro dan Realme C17, Intip Bocoran Lengkap dan Harganya, Baru Saja Rilis!

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Fadeli: Jangan Sampai Muncul Klaster!

 

Bayar Tidak?

Program bantuan UMKM sifatnya hibah bukan kredit pinjaman. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan UMKM.

Ke mana mengajukannya?

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x