LAMONGAN TODAY - Pandemi Covid-19 masih menjadi momok mengerikan bagi berbagai negara di dunia.
Virus Covid-19 wajib diwaspadai terutama bagi orang- orang dengan penyakit penyerta (komorbid), karena kelompok ini sangat rentan terpapar virus.
Kementerian Kesehatan sendiri menaruh perhatian serius dan khusus bagi masyarakat dengan penyakit penyerta.
Baca Juga: Positif Covid Tanpa Gejala, Cristiani Ronaldo Absen di 4 Laga Ini
Pasalnya penyandang Penyakit Tidak Menular (PTM) terkonfirmasi COVID-19 berpotensi besar mengalami perburukan klinis sehingga meningkatkan risiko kematian.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per tanggal 13 Oktober 2020, dari total kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 1.488 pasien tercatat memiliki penyakit penyerta.
Di mana presentase terbanyak diantaranya penyakit hipertensi sebesar 50,5%, kemudian diikuti Diabetes Melitus 34,5% dan penyakit jantung 19,6%.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Lowongan Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua, Simak Cara Daftarnya
Sementara dari jumlah 1.488 kasus pasien yang meninggal diketahui 13,2% dengan hipertensi, 11,6% dengan Diabetes Melitus serta 7,7% dengan penyakit jantung.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakti Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie, MD, M.H.Kes mengatakan, penyakit hipertensi merupakan penyakit katastropik yang tidak dapat disembuhkan.