Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya

- 13 Oktober 2020, 20:19 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS). /Antara Foto/Dewi Fajriani/

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus mengucurkan berbagai macam bantuan untuk masyarakat di Indonesia, khususnya bagi yang terdampak akibat Covid-19.

Kali ini Pemrintah mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Akibat Penolakan UU Cipta Kerja di Mana-mana, Wali Kota se-Indonesia akan 'Geruduk' Presiden

Sebagaimana diberitakan Jurnal Presisi dengan judul; Baru! Cek Dengan KTP Atau KIS dan Dapatkan Bantuan Rp 500 Ribu Per KK Dengan Cara Ini, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi masyarakat ditengah pandemi.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x