LAMONGAN TODAY – Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, mau tak mau perekonomian warga terhambat.
Lebih parahnya lagi, PHK sudah terjadi di mana-mana sehingga menimbulkan gelombang massal menurunnya ekonomi.
Pemerintah pun mengambil keputusan untuk menggelontorkan dana bantuan bagi mereka yang sangat terdampak pandemi tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari ini, Segera Cek Nama Anda
Mulai dari bansos, bantuan subsidi gaji dan masih banyak lagi.
Kali ini, pemerintah mengeluarkan bantuan kembali bagi warga. Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga untuk bisa menerima manfaat bantuan sosial senilai Rp 500.000.
Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Cek Penjelasan Lengkapnya, Siap-siap
Tak main-main, anggaran sebesar Rp 4,5 triliun sudah disiapkan untuk menunjang program tersebut.
Bantuan langsung tunai itu berbeda dengan jenis bantuan lain. Soalnya bantuan hanya diberikan sekali saja kepada setiap kepala keluarga yang menerima manfaatnya. Pencairannya sendiri dimulai pada bulan September.