Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Rp 500 ribu Bagi Setiap Kepala Keluarga, Ini Cara Mendapatkannya

- 1 Oktober 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /

Untuk bisa menikmati bantuan Rp 500.000, syaratnya harus memiliki kartu keluarga sejahtera dan bukan penerima program keluarga harapan (PKH).

Jika anda membutuhkan bantuan tersebut, inilah cara untuk membuat kartu keluarga sejahtera.

Baca Juga: Bak Presiden, Luhut Perintah Gubernur Se-Jawa dam Bali, Ada Apa?

Berikut cara membuat KKS:

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Pencairan dana bantuan sendiri akan langsung ditransferkan kepada rekening penerima manfaat.

Baca Juga: 14 BUMN Bubar: Bagaimana Nasib Ribuan Karyawannya, Terancam Tak Makan?

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban warga, khususnya yang bukan penerima program keluarga harapan untuk bisa bertahan di masa pandemi ini.

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul ‘Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK’, bantuan bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh warga.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah