Ini Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera Untuk Dapat Dana Bantuan BLT Rp 500 Ribu

- 1 Oktober 2020, 05:39 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay.com

LAMONGAN TODAY – Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah mengeluarkan banyak bantuan bagi warga terdampak pandemi.

Bantuan yang telah digelontorkan antara lain bantuan sosial, bantuan bagi para pekerja, bantuan bagi seniman, bantuan kuota dan masih banyak lagi.

Kali ini, pemerintah mengeluarkan bantuan kembali bagi warga. Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga untuk bisa menerima manfaat bantuan sosial senilai Rp 500.000.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Cek Penjelasan Lengkapnya, Siap-siap

Tak main-main, anggaran sebesar Rp 4,5 triliun sudah disiapkan untuk menunjang program tersebut.

Bantuan langsung tunai itu berbeda dengan jenis bantuan lain. Soalnya bantuan hanya diberikan sekali saja kepada setiap kepala keluarga yang menerima manfaatnya. Pencairannya sendiri dimulai pada bulan September.

Untuk bisa menikmati bantuan Rp 500.000, syaratnya harus memiliki kartu keluarga sejahtera dan bukan penerima program keluarga harapan (PKH).

Jika anda membutuhkan bantuan tersebut, inilah cara untuk membuat kartu keluarga sejahtera.

Baca Juga: Bak Presiden, Luhut Perintah Gubernur Se-Jawa dam Bali, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x