Cara Cek Penerima BLT Non PKH Rp 500ribu, Simak Siapa Saja Penerimanya

- 26 September 2020, 13:24 WIB
Penyebab BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Tidak Cair ke Rekeningmu
Penyebab BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Tidak Cair ke Rekeningmu /Pikiran Rakyat

LAMONGAN TODAY – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah tak henti-hentinya menggelontorkan bantuan ke masyarakat.

Seluruh bantuanmulai dari bantuan langsung tunai (BLT), bansos PKH, prakerja, bansos  Bulog, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu, diberikan oleh pemerintah agar roda perekonomian di masyarakat tetap berjalan.

Kini, salah satu bantuan yang akan diberikan adalah BLT Non PKH. Bantuan itu diberikan oleh Kementerian Sosial.  Nominalnya sebesar RP500 ribu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Diumumkan, Catat Cara Daftarnya

Bantuan tersebut hanya diberikan satu kali bagi keluarga penerima manfaat. Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp500 ribu per keluarga ini ditargetkan dapat disalurkan sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mensos mengungkapkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Salah satu syarat tersebut adalah dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima BLT Non PKH ini juga dipastikan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT Rp 500 ribu ini akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu BRI< BNI< BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Kuota BLT Banpres Produktif UMKM, Cek Syaratnya!

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di Media Blitar, dengan judul, Alhamdulillah, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Segera Cair, Begini Cara Ceknya, Sabtu, 26 September 2020

Bagi masyarakat yang tidak tergolong dalam Program Keluarga Harapan (PHK) dapat mengecek statusnya melalui lama Kemensos. Berikut ini cara cek nama penerima BLT Non PKH Rp500 ribu ari Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Media Blitar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x