Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Kuota BLT Banpres Produktif UMKM, Cek Syaratnya!

- 26 September 2020, 11:48 WIB
ilustrasi bantuan langsung tunai
ilustrasi bantuan langsung tunai /shutterstock/

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Pusat lewat Kementerian Koperasi dan UMKM, telah meluncurkan program bantuan Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha. 

Bantuan langsung tunai (BLT) itu ditujukan bagi pengusaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Dapat Transferan? Inilah Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair

Anggaran yang sudah digelontorkan sejauh ini pun tak main-main, total Rp 14,18 triliun sudah disalurkan bagi 5,9 juta pelaku usaha. 

Bagi anda yang belum dapat jangan khawatir karena masih tersisa kuota 3,2 juta lagi. Kuota tersebut diupayakan terisi oleh masyarakat. 

"Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp 22 triliun pada tahap pertama ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua," kata Staf Khusus Kemenkop-UKM, Riza Damanik.

Baca Juga: Belum Tau Giaman Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Berikut Caranya

Untuk mendapatkan bantuan tersebut caranya mudah. Warga tinggal mendaftar secara online. Adapun situsnya yaitu, 

https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x