BLT Rp500 Ribu dari Kemensos, Simak Cara Mendapatkan Bantuannya

- 12 September 2020, 12:39 WIB
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji Rp600 ribu.
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji Rp600 ribu. /Freepik/Budi Purwito

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berusaha menstabilkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan stimulant diberikan untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan yang dikucurkan seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu sembako telah diberikan.

Kali ini, pemerintah juga akan mengucurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp500 ribu. Bantuan itu diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera.

Baca Juga: 14,3 Juta No Rekening BLT Rp600 Valid, Check Rekeningmu

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial dilansir dari Berita DIY, Sabtu, 12 September 2020.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Baca Juga: Harga Sepeda Gunung MTB Terlaris, Ada Polygon dan Vivacycle

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x