Bantuan Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Syaratnya Berikut: Jangan Beli Rokok

- 15 Oktober 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi: Bantuan Rp300 Ribu.
Ilustrasi: Bantuan Rp300 Ribu. /PIXABAY/EmAji/

LAMONGAN TODAY -- Berbagai bantuan dari pemerintah terus disalurkan.

Bantuan itu, sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Selain itu, pemeritah juga berupaya memeratakan penyaluran bantuan dengan cara memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara saat meninjau penyerahan BST di Surabaya pada pekan lalu.

Menurut dia, program BST yang sudah berjalan sejak April sampai Desember 2020 ini nantinya akan dilanjutkan pada Januari sampai Juni 2021.

Meskipun nilainya tidak seberapa, lanjut dia, namun bantuan itu dinilai cukup bermanfaat khususnya untuk keluarga ekonomi rendah karena bisa digunakan untuk keperluan mendesak khususnya pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Modal KTP dan SKU Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 juta ke Rekening, Segera Daftarkan Diri Anda!

"Jadi jangan digunakan untuk beli rokok, nanti kasihan istri dan anaknya tidak kebagian," kata Juliari melalui keterangan tertulis Kemensos yang dikutip lamongantoday.com dari halaman resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x