Bantuan Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Syaratnya Berikut: Jangan Beli Rokok

- 15 Oktober 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi: Bantuan Rp300 Ribu.
Ilustrasi: Bantuan Rp300 Ribu. /PIXABAY/EmAji/

MENTERI Sosial, Juliari Batubara.*
MENTERI Sosial, Juliari Batubara.* AMIR FAISOL/PR

Cara untuk mengetahui apakah keluarga kita dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Spesifikasi Realme 7 Pro dan Realme C17, Intip Bocoran Lengkap dan Harganya, Baru Saja Rilis!

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Bantuan ini hanya diberikan sekali kepada keluarga dengan syarat bukan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x