Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 29 Desember 2020, 06:35 WIB
Menaker Ida Fauziah: Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021.*
Menaker Ida Fauziah: Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021.* /Biro Humas Kemnaker

LAMONGAN TODAY -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan kepastian mengenai keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Ida menyebut, Kemenaker masih akan mendiskusikan dengan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kata Ida dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemenaker belum lama ini.

Baca Juga: Daftar HP dengan Prosesor Qualcomm ini Sudah Turun Harga Hanya 2 Jutaan Saja, Ada Samsung, Oppo

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Antisipasi Penyebaran Virus Corona Baru

Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x