Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 29 Desember 2020, 06:35 WIB
Menaker Ida Fauziah: Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021.*
Menaker Ida Fauziah: Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021.* /Biro Humas Kemnaker

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta," ucap Ida Fauziah.

"Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tutur politikus PKB ini.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah