Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 29 Desember 2020, 06:35 WIB
Menaker Ida Fauziah: Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021.*
Menaker Ida Fauziah: Ini Penjelasan Menaker Ida Terkait Perpanjangan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021.* /Biro Humas Kemnaker

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II," kata Menaker dikutip Lamongan Today dari situs resminya belum lama ini.

Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Harga HP Samsung Galaxy Note dan Spesifikasinya Terbaru Desember 2020: Galaxy Note 20,  Note 10

Secara keseluruhan termin, ia mengakui, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.

Lalu, kenapa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair hingga saat ini?

Ida mengungkapkan alasannya. Penyebabnya, kata Ida, yakni, adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca Juga: Harga HP dengan Kamera Super Cerah, Sampai 108 Megapixels

"Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," jelasnya.

"Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas dia.

Setelah itu, kata Menaker Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah