Cara Mudah Cairkan Dana Bantuan BLT BPUM UMKM, Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Cek Di Sini

- 28 Desember 2020, 19:45 WIB
Begini cara mudah mencairkan dana bantuan BLT BPUM UMKM. /eform.bri.co.id
Begini cara mudah mencairkan dana bantuan BLT BPUM UMKM. /eform.bri.co.id /
LAMONGAN TODAY – Pemerintah memberikan dana bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.
 
Melalui eform.bri.co.id/bpum, anda bisa melakukan cek apakah anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.
 
Untuk melakukan cek daftar penerima BLT BPUM UMKM, anda dapat membuka situs eform.bri.co.id/bpum.
 
Selain cara tersebut, terdapat cara lain untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM ini. Anda dapat memeriksa daftar lengkap nama penerima bantuan melalui masuk ke halaman pembiayaan.depkop.go.id/index.php/public/penerima/index.
 
Melalui halaman pembiayaan.depkop.go.id, anda bisa melihat seluruh nama penerima bantuan UMKM se-Indonesia Rp2,4 juta.
 
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan dana bantuan kepada para pelaku usaha.
 
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah dana hibah, bukan merupakan pinjaman maupun kredit. Penerima bantuan tidak dikenakan biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.
 
BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank BRI, BNI dan BNI Syariah.
 
Selanjutnya masukkan nomor KTP dan NIK anda dengan lengkap beserta kode verifikasi yang muncul pada website dan nama anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
 
BLT UMKM ini sebetulnya telah direncanakan berakhir pada September 2020. Akan tetapi, pemerintah membuat keputusan untuk memperpanjang pendaftaran sampai Desember 2020, sebab ada tambahan kuota penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
 
BRI memberikan saran kepada para pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM ini agar tidak melakukan pencairan sekaligus.
 
“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Wahju Hidayat, Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara.
 
Untuk mempermudah penerima program Banpres atau BPUM bagi pelaku UMKM dan pencairan sesuai kebutuhan, oleh sebab itu akan dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beserta rekening secara gratis.
 
Pada penyaluran BPUM kepada masyarakat yang menerima bantuan, menggunakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk melakuakan penjadwalan penyaluran bantuan supaya tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.
Syarat untuk melakukan pencairan untuk penerima BPUM harus memenuhi dua persyaratan, yaitu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.
 
Pelaku UMKM yang menginginkan untuk mendapatkan bantuan ini, bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti:
 
• Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
 
• Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
 
• Kementerian/Lembaga
 
Kemudian, pelaku UMKM yang sudah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan telah lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan BNI Syariah).
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta harus memenuhi kriteria berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
 
3. Mempunyai usaha mikro
 
4. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
 
5. Tidak sedang mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
 
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
 
Cara lain untuk melakukan cek daftar penerima bantuan yaitu melalui layanan online khusus untuk pengguna rekening Bank BRI.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x