Bantuan Subsidi Gaji Total Rp2,4 Juta Diperpanjang 2021? Ini Jawaban Menaker Ida

- 26 Desember 2020, 15:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Humas Kemnaker

LAMONGAN TODAY -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Berupa Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan terua disalurkan pada tahun 2020 ini.

Bantuan itu diberikan melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjadi bagian dari Program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan mengenai kepastian keberlanjutan BLT BSU Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Baca Juga: Kabar baik, Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Masuk Tahap III, Siapa Saja yang Berhak?

Ida menyebut, Kemenaker masih akan mendiskusikan dengan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kqta Ida dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemenaker belum lama ini.

BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ponsel Layar Gulung Terbaru OPPO X Tom Ford, Begini Desainnya

Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x