LAMONGAN TODAY – Pemerintah memperpanjang beberapa bantuan yang telah diberikan untuk mengatasi dampak Pandemi Covid-19. Beberapa bantuan tersebut akan diberikan sampai 2021.
Bantuan dari berbagai Kementerian akan tetap diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sebagai upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena diperkirakan sampai tahun depan dampak Pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Luluh dibujuk Anaknya, Seorang Pria di Kabupaten Bandung Batal Loncat dari Tower
Sejumlah 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang sampai 2021. BLT yang diperpanjang oleh pemerintah yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja dan BPUM UMKM.
Pemerintah pada RAPBN 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp419,31 triliun untuk menyalurkan berbagai bantuan sampai 2021. Berikut Lamongan Today telah mengutip beberapa bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah dari berbagai situs resmi kementerian yaitu:
- BLT Subsidi Gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta. BLT subsidi gaji telah dicairkan sejak 27 Agustus 2020.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, PKH
Bantuan pemerintah subsidi gaji memberikan bantuan senilai Rp600.000 yang diberikan selama empat bulan dengan jumlah total bantuan sebesar Rp2,4 juta.