Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.
Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.
Baca Juga: SBS Gayo Daejeon 2020 Dimeriahkan Penampilan Spesial Grup K-pop, Ada BTS, Twice Hingga ENHYPEN
"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II," kata Menaker dikutip Lamongan Today dari situs resminya belum lama ini.
Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," lanjutnya.
Secara keseluruhan termin, ia mengakui, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen.
Baca Juga: SBS Gayo Daejeon 2020 Dimeriahkan Penampilan Spesial Grup K-pop, Ada BTS, Twice Hingga ENHYPEN
Lalu, kenapa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair hingga saat ini?
Ida mengungkapkan alasannya. Penyebabnya, kata Ida, yakni, adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.
"Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," jelasnya.