Bantuan Subsidi Gaji Total Rp2,4 Juta Diperpanjang 2021? Ini Jawaban Menaker Ida

- 26 Desember 2020, 15:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Humas Kemnaker

Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta," ucap Ida Fauziah.

Baca Juga: Jelaskan Ruam Merah Akibat Covid-19 pada Tubuh Dewi Perssik, dr. Tirta: Bisa, Sudah Dijelaskan

"Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tutur politikus PKB ini.*

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah