Hore! 4 Bantuan Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada BPUM UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT P

- 19 Desember 2020, 15:37 WIB
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah, ada BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BLT PKH. / freepik
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah, ada BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BLT PKH. / freepik /Pixabay
LAMONGAN TODAY - Pemerintah memutuskan memperpanjang beberapa bantuan yang diberikan selama masa pandemi Covid-19 hingga tahun 2021.

Bantuan dari berbagai kementerian tersebut akan terus disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.  

Keputusan tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19. Sebab hingga tahun depan, dampak virus corona diperkirakan masih terasa.

Baca Juga: Gawat! NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Lakukan Ini Jika Ingin BPUM UMKM Tetap Cair

Sebanyak 4 bantuan langsung tunai (BLT) akan diperpanjang hingga tahun 2021. BLT tersebut diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja, dan BPUM UMKM.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Dikutip Lamongan Today dari berbagai website resmi kementerian, berikut bantuan yang akan tetap disalurkan hingga 2021, diantaranya:

1. BLT Subsidi Gaji/Upah

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Begini Cara Mudah Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Login dtks.kemensos.go.id

Bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

2. Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x