Menaker Ida Fauziah Ungkap Kepastian Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021

- 18 Desember 2020, 05:35 WIB
Menaker Ida Fauziah Ungkap Kepastian Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziah Ungkap Kepastian Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar Kemnaker/

LAMONGAN TODAY -- Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Berupa Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyinggung keberlanjutan BLT BSU Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Ida menyebut, Kemenaker masih akan mendiskusikan dengan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Baca Juga: Harley diBUFF, Damagenya Jadi Enggak Ada Akhlak, BKent: Hero Ini Udah Ga Sampah Lagi!

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kqta Ida dikutip Lamongan Today dari situs resmi Kemenaker belum lama ini.

BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional serta mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Ida Fauziyah, memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.

Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Gesits yang Meluncur 2020, Bisa Mundur Seperti Mobil

Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x