Cara Mencairkan Banpres BLT UMKM, Cek Apakah nama anda Terdaftar di Link eform.bri.co.id/bpum

- 18 Desember 2020, 11:58 WIB
Program BPUM untuk UMKM dapat dicairkan ke rekening. /eform.bri.co.id
Program BPUM untuk UMKM dapat dicairkan ke rekening. /eform.bri.co.id /

LAMONGAN TODAY - Jika anda lolos seleksi sebagai pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ke-2, anda akan mendapatkan tanda khusus, meskipun anda tidak melakukan pengecekan melalui link eform.bri.co.id/bpum, anda sudah tahu status anda sudah lolos bpum atau tidak.

Akan tetapi, tidak semua pendaftar yang lolos pada tahap ke-2 mendapatkan tanda khusus tersebut. Untuk memastikan, lebih baik tetap melakukan pengecekan melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kita Hari Ini Dituntut Mempraktikkan Nilai nilai Pancasila, Best Statement ILC

Pada tahap ke-2 BPUM, sebanyak 3 juta UMKM mendapatkan bantuan Rp2,4 juta. Jumlah penerima BLT Banpres UMKM pada tahap 1 dan 2 sebanyak 12 juta UMKM yang mendapat bantuan.

Target dari penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha miro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id

Salah satu ciri anda lolos program BPUM dan mendapatkan bantuan ini, anda akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari Bank BRI.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan, yaitu :

Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos, Simak Penjelasannya

  • WNI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mempunyai usaha mikro
  • Tidak berstatus ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan II Tak Kunjung Cair? Segera Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x