Ikuti Langkah Berikut Ini untuk Cairkan BLT UMKM atau BPUM 2021, Cukup Menggunakan NIK

- 19 Agustus 2021, 05:06 WIB
BPUM cair.
BPUM cair. /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Adapun dokumen yang harus dibawa adalah:

1. KTP elektronik;

Baca Juga: Vaksin Buatan Peneliti Unair Surabaya Menjanjikan: BPOM Beri Dukungan, Kami Percaya Diri

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Mirisnya! Negara Agraris Tapi Buruh Tani Hanya Dapat Sekitar Rp57 Ribu, Upah Riil Malah Anjlok Turun

5. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x