Adapun dokumen yang harus dibawa adalah:
1. KTP elektronik;
Baca Juga: Vaksin Buatan Peneliti Unair Surabaya Menjanjikan: BPOM Beri Dukungan, Kami Percaya Diri
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Mirisnya! Negara Agraris Tapi Buruh Tani Hanya Dapat Sekitar Rp57 Ribu, Upah Riil Malah Anjlok Turun
5. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta.***